Senin, 22 April 2013



By: Rakhmat Abril Kholis     
      “Dalam sebuah tatanan kehidupan, dalam sebuah tonggak kepemimpinan dan kekuasaan, maka politik adalah jawaban dari tiap arah persoalan”. “Politics who gets what, why, and how”—Harold D. Laswell.  Dua esensi kalimat ini sangatlah tidak asing di telinga para “pencinta” perpolitikan. Dunia sekarang seakan beralih dan semua mata dan rongga bicara tertuju  kepada satu hal yang dinamakan politik. Arah perhatian ini juga sedikit banyak meraup energi generasi tonggak intelektual bangsa ini.

        Berbicara mengenai politik kampus, maka tak ubahnya dengan bagaimana kita berbicara mengenai politik di negeri ini dikarenakan kampus adalah institusi tertinggi dalam pendidikan yang mengambil alih andil yang besar bagi terciptanya keadaan kondusif bangsa. Posisi kampus diproyeksikan sebagai roll model perpolitikan di kancah nasional. Jika politik di kampus atau perguruan tinggi itu mapan, maka dapat diartikan kemapanan itu pun akan layak disandang pada tataran nasional. Sebaliknya, jika aplikasi perpolitikan di kampus itu bobrok, maka dapat secara tidak langsung kebobrokan itu juga tercermin kepada bangsa ini.

Posted on Senin, April 22, 2013 by Unknown

No comments

Minggu, 21 April 2013


RESUME
KAJIAN EKSKLUSIF KADERISASI
Pembicara: Gery Suryo Sukmono

Dua hal dari KAMMI:
1.     Kita BELUM dapat apa-apa dari KAMMI
2.     Kita BELUM dapat  memberi apa-apa kepada KAMMI
Paradigma
-         Perspektif
-         Bisa mengarahkan kita
-         Hal yang membentuk untuk KAMMI (prototipe)
-         Kita berhasil, jika apa? / Target
Kenapa perlu ada paradigma?
-         Agar kader KAMMI bisa Berfikir sistematis
-         Jika tdk sistematis kita tidak bisa disebut KAMMI. Karena orang KAMMI adalah Mahasiswa. Yang harus berfikir sistematis
Ada dua karakter KAMMI: Organisasi kader dan pergerakan
Bedanya? Organisasi kader: Kader yang bukan hanya simpatik, tapi mampu berkorban didalamnya. Baik korban waktu, tenaga, uang.
Pergerakan, sebisa mungkin mereka mengetahui KAMMI dan mengetahui keKhas-an KAMMI itu seperti apa. Sebisa mungkin mereka tahu mengetahui pembeda kita dengan yg lain. Sehingga orang lain ingin masuk kedalam KAMMI karena melihat keunggulan KAMMI.
Ada 4 hal pembeda KAMMI dengan organisasi lain:
1.     KAMMI adalah gerakan dakwah tauhid:
Gerakan pembebasan peghambaan manusia kepada selain Allah.Larangan keras dari gerakan ini untuk meraup untung yang bersifat keduniawian. Maka dari itu, jika kita bergerak karena keduniawian, maka setelah kita dapatkan hal itu, maka kita akan hilang dari gerakan tsb.
2.     KAMMI adalah gerakan intelektual dan profetic
Bagaimana intelektual yg dibangun, bukan sebagai pendewaan akal. Meletakkan keimanan terhadap ruh dalam alar akal. Akal adalah adanya wahyu. Atas dasar kemurnian. Intelektual yang tidak kebablasan. Begitu pintarnya dia ingin meneliti Allah. Mengkloning orang.
3.     Gerakan social independent
Contoh: kita dikenal RT, kita dikenal tetangga. Bagaimana tetangga kita mengenal kita. Dan bagaimana kita dekat dengan masyarakat. Sehingga peran KAMMI tidak dalam lingkup kampus. Tapi dilingkup masayarakat.
4.     Gerakan politik Ekstra-parlementer
Bagaimana kita mengontrol poros-poros kekuasaan terhadap kita berbasis kesukarelaan dan kerakyatan.
1.     Berfikir dan berkehendak merdeka
2.     Ketakutan kpd Allah sbg penolong
3.     Para petarung sejati
Kader KAMMI harus memiliki mental bertarung. KAMMI penghitung resiko tapi tidak takut mengambil resiko. Sehingga syahid adalah cita-cita tertinggi KAMMI. Kita jauh dari kerja sia-sia.
KAMMI adalah senantiasa yg menyiapkan masa depan. Jika ingin melihat masa depan 20 tahun. Lihatlah pemuda sekarang. Sebagai guru teladan. Ilmuwan yg tajam analisisnya, pemuda yg kritis,
Politisi yang handal? Yang penting kita sudah berusaha jika target tersebut tidak tercapai.
Kita analisis proker kita. Bermanfaat atau tidak. Agar kegiatan yg kita lakukan semua berguna. Kegiatan yang membangun, jika berguna pertahankan. Jika tidak berguna maka hapuskan.

Created by :
Sri Wahyuni
Koor. Divisi Kaderisasi
KAMMI MEDSOS

Posted on Minggu, April 21, 2013 by Unknown

No comments


RUU KUH Pidana: dari Pasal ‘Karet’ hingga Pasal Santet
Oleh: Haerudin Fauzi

Pemerintah telah menyerahkan rancangan undang-undang KUHP kepada DPR per 11 Desember 2012. Berkas revisi KUHP dengan surat R-88/Pres/12/2012 itu memuat 766 pasal. Dibanding KUHP lama produk kolonialis Belanda (Wetboek van Strafrecht), revisi KUHP menambah 197 pasal.
Namun, rancangan KUHP baru ini dikritisi sejumlah kalangan karena dinilai mengandung pasal kontroversial hingga pasal karet (hatzai artikelen) yang dapat mengancam kebebasan. Beberapa pasal yang mendapat sorotan publik antara lain soal penghinaan kepada presiden (Pasal 265 dan 266), penyadapan (Pasal 300-303), soal komunisme (Pasal 212 dan 213), hingga soal santet (Pasal 293) dan hidup bersama (Pasal 485).
 Santet (praktik ilmu gaib) memang bukan suatu yang tabu bagi penduduk Indonesia terutama daerah pelosok yang masih mempercayai roh-roh leluhur dan memujanya sebagai roh pelindung desa dalam setiap ritual adat yang dilaksanakan.
Fenomena santet (di Eropa dikenal dengan nama “voodoo”) dulunya pernah menjadi suatu pergejolakan di Eropa yakni pada zaman pertengahan yang sering disebut sebagai zaman kegelapan (The Dark Ages). Namun setelah memasuki abad ke-15 dan 16, Bangsa Eropa mulai meninggalkan masa-masa zaman kegelapan dan munculnya zaman Renaisans (dalam bahasa Perancis “Renaissance”). Pada zaman ini kepercayaan terhadap magic (sihir-menyihir) mulai ditinggalkan dengan memunculkan peradaban baru.
Sebagai bahan perbandingan Komisi III telah berencana melakukan kunjungan ke Rusia, Inggris, Perancis, dan Belanda guna membahas revisi RUU KUHP, salah satunya soal pasal santet.
Dalam Rancangan KUHP itu, santet tercantum dalam Pasal 293 ayat (1), yang bunyinya: "Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental  atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV."
Ayat (2) berbunyi: "Jika pembuat tindak pidana sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya  dapat ditambah dengan 1/3 (satu per tiga)."
Anggota Komisi III, Ahmad Dimyati menyatakan bahwa RUU Santet ini berupaya meminimalisir aksi main hakim sendiri oleh warga kepada orang yang tertuduh melakukan praktik santet. “Santet ini harus diatur supaya tak terjadi main hakim sendiri, dan orang-orang jera untuk menggunakan santet.”
Suara sumbang keluar dari anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma beranggapan bahwa pasal kejahatan gaib itu secara teknis, bukti formil mungkin bisa dipenuhi. Lalu bagaimana dengan materialnya? Menurutnya, hal itu justru akan menjadi alat kriminalisasi. “Terutama tentang pelaku, bahwa pengirim adalah X atau Y. Itu yang bikin rawan untuk kriminalisasi seseorang.” Lebih lanjut ia menegaskan, “Pasal ini banyak mudharatnya, dan memundurkan praktik hukum karena memfasilitasi irasionalitas.”

Posted on Minggu, April 21, 2013 by Unknown

No comments

Sabtu, 20 April 2013


Aqidah yang Sejahtera

Nabi Muhammad Nabi siapa? Kita akan menjawab sebagai Nabi kita. Jika Nabi Isa, Nabi Nuh dan Nabi yang lainnya itu Nabi siapa? Kita akan menjawab sebagai Nabi kaummnya. Ini adalah salah satu pertanyaan aqidah.
Apakah Aqidah yang Sejahtera itu?
Aqidah adalah mengimani dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengimplementasikan dengan perbuatan. Sementara Sejahtera berarti sesuatu yang baik mencakup semua hal baik fisik atau nonfisik materil maupun nonmaterial. Dalam buku Aqidah dengan penulis Sayyid Sabiq disana tertulis ‘Aqidah atau Iman’, berarti Iman dan Aqidah itu tidak bisa dibedakan. Dua-duanya memiliki pengertian yang sama karena disana tertulis ‘atau’ kata yang sejajar.
Didalam buku Sayyid Sabiq disebutkan Iman mencakup enam hal:
1.      Ma’rifatullah (Mengenal Allah)
Sudahkah kita mengenal Allah? Sebagai hamba kita harus sudah mengenal Allah bukan sekedar tahu tapi harus mengenal. Bagaimana cara kita mengenal Allah? Yaitu dengan mengenal pada nama-namaNYA. Nama-nama Allah (Asmaul Husna) ada 99. Kita tidak sekedar tahu. Tapi kita harus menghafal nama-namaNYA karena proses pemaham dimulai dengan menghafalnya terlebih daulu. Mengenal makna namaNYA dan mengimplementasikan ke dalam diri kita sebagai hambaNYA. Selain dengan namaNYA kita harus tahu dan kenal dengan sifat-sifat Allah yang wajib berjumlah 20 dan sifat-sifat yang mustahil yang berjumlah 20.
Selain pada nama dan sifat-sifat kita juga harus mengenal pada dalil-dalil dan wujudNYA.
Contoh Aqidah: Aqua siapa yang memproduksinya? Pabrik. Pabrik siapa yang menciptakannya? Manusia. Manusia siapa yang menciptakannya? Allah.
Ketika Ghazali menjawab zatnya Allah: ‘Proses cipta yang menciptanya pasti ada akhirnya. Dan yang akhir menciptakannya adalah Allah’.
2.      Ma’rifat pada Alam Lain Selain Alam Semesta Ini
Alam selain alam semesta ini adalam alam ghaib. Alam ghaib hanya Allah sajalah yang mengetahui keberadaannya. Kita cukup mengimani akan adanya alam ghaib. Alam Ghaib: Jin, Malaikat, Setan, dll.

3.      Ma’rifat pada Kitab Allah
Injil, Zabur, Taurat, dan Quran. Semua kitab wajib kita imani. Wajib kita fahami, dan kita pelajari untuk proses keyakinan. Karena Aqidah yang sejahtera mencakup keseluruhan termasuk keselurah kitab yang Allah turunkan.

4.      Ma’rifat pada Rosulullah
Rosul yang Allah perintahkan yaitu untuk mengirimkan risalah aqidah yang benar kepada seluruh manusia yang berada dalam bumi ini. Keturunan bisa menjadi factor utama Allah memilih manusia dan mengangkatnya sebagai Rosul, karena Rosul membawa risalah kebaikan dan juga Rosul harus memiliki sejarah keturunan yang baik pula.
Rosul diutus agar kita tidak berpecah-pecah. Bisa saja Allah menurunkan risalah langsung ke manusia yang berada di bumi ini. Tapi tidak Allah lakukan. Karena Allah ingin menciptakan suri tauladan pada diri rosul itu sendiri dan agar pada setiap manusia yang mungkin akan merasakan dirinya benar jika tidak ada seorang Rosul yang dikirim ditengah-tengah mereka.
Jika kita mengimani Allah maka harus dibarengi dengan mengimani para Rosul.

5.      Ma’rifat pada Hari Akhir
Bayangkan jika kita sudah meninggalkan dunia ini, kita tidak akan bisa kembali pada kehidupan dunia untuk memperbaiki diri. Disana kita akan merasakan apa yang kita tanam di dunia. Jika kita mengamalkan kebaikan maka kita akan mendapatkan reward berupa kesenangan di akhirat. Dan jika kita mengamalkan keburukan maka kita akan mendapatkan punishment di akhirat nanti. Maka persiapkan diri kita agar pada hari akhirat nanti kita berada dalam keadaan yang baik.

6.      Ma’rifat pada Qodo Dan Qodar
Takdir datang dari Allah atas usaha manusia. Kita bisa saja menghindar dari takdir pertama namun sebenarnya kita menuju takdir selanjutnya. Pilihan takdir bukan satu, takdir bisa bercabang, bagaimana manusia memilih takdirnya sendiri dengan baik. Jika takdir kemiskinan didatangkan oleh Allah, maka alangkah tidak adilnya Allah terhadap manusia yang miskin.
Contoh: Seorang ibu yang hamil ingin melahirkan anaknya dengan tanggal dan tahun yang diinginkan, sehingga ibu tersebut mencesar anaknya agar lahir pada hari dan tanggal yang diinginkan. Berarti seorang ibu tersebut lari dari takdir kelahiran anak tersebut menuju takdir yang lain. Dan itu adalah serangkaian takdir yang Allah gariskan pada ibu dan anak tersebu.

Wallahualam bishoab.

Created by :
Sri Wahyuni
Koor. Divisi Kaderisasi

Posted on Sabtu, April 20, 2013 by Unknown

No comments