Saatnya untuk Menikah
   Mohammad Fauzil Adhim, Yogyakarta: Pro-U Media (2012)
 
                                                
Reviewed by Rakhmat Abril Kholis

Tuhanku, jangan biarkan aku sendirian.
Dan Engkau adalah sebaik-baik Warits.”
(QS. Al-Anbiya’:89)

“Karena itu kita tidak bisa megenalnya kecuali melalui pergaulan yang betul-betul dekat selama bertahun-tahun, dan itu hanya bisa dilakukan melalui pernikahan.
Satu-satunya bentuk persahabatan dengan lawan jenis yang  memungkinkan
untuk bersikap apa adanya, mengetahui apa adanya, dan tidak ada ruangan yang
memungkinkan untuk banyak berpura-pura
atau bersikap manis terus-menerus,
 terkecuali jika karakternya memang demikian.”
(Mohammad Fauzil Adhim)

            Karir atau menikah? Lanjut kuliah atau menikah? Ah, mending dinikahin segera, daripada direnggut orang lain. Nanti sajalah, kan masih mau mengabdi dengan lingkungan dan bangsa. Menikah itu harus siap semuanya, tidak sebercanda itu. Saya belum pantas untuknya. Dan berbagai pernyataan lainnya menjadi bumbu para kaula muda yang mulai beranjak dewasa ataupun juga para pendewasa yang takut usia tuanya hampa, tanpa kehadiran seorang penyejuk jiwa, pendamai hati, peneduh mata. Pasangan yang mampu menjadi bagian dari tiap proses kesuksesan, bagian dari ikhtiar menuju jannahNya. Merengkuh separuh agama. Ya, Menikah.

            Rasanya sekadar ungkapan apresiasi tinggi tidak akan cukup untuk disematkan kepada penulis buku yang sangat menggugah ini. Ustadz Mohammad Fauzil Adhim dirasa telah mampu mengoyak-ngoyak banyak pertanyaan mendetail perihal seluk-beluk pra pernikahan. Pertanyaan yang banyak ia dapatkan diberbagai ruang-ruang seminar diskusi, forum non-formal, tausiah, dan lain sebagainya. Ia telah berhasil menjadi motivator pernikahan yang baik untuk para mahasiswa yang mendambakan pernikahan, untuk para pekerja yang telah mapan, untuk para wanita karir yang terlampau serius dengan pekerjaannya.

            Buku yang terdiri dari sembilan bab ini secara subtansi dinilai telah cukup baik untuk menjadi rujukan pengantar bagi para insan yang merindukan pernikahan. Dengan bahasa yang sangat sederhana disertai banyak kisah-kisah penuh hikmah dari zaman Rasulullah dan para sahabat, hingga era abad pertengahan, buku ini sangat terasa nikmat tukdibaca bagi semua kalangan. Tanpa banyak berkutat pada tataran dalil halal atau haram, bid’ah atau tidak dan sebagainya, namun bertumpu pada penalaran sederhana dengan konsep penqiyasan kisah serta ucapan nabi semakin menambah kuat pemahaman para pembaca buku ini tentang pernikahan dari akar hingga buahnya.

            Pada bagian awal, penulis membingkai para pembaca dengan narasi prasyarat yang harus diutamakan sebelum melangsungkan prosesi pernikahan. Ini dimaksudkan agar terdapat pondasi yang kuat untuk para pembaca dalam memaknai betapa pentingnya persiapan. Beberapa hal seperti pembekalan akan ilmu tentang perikahan, kemampuan memenuhi tanggungjawab, kesiapan menerima anak, kesiapan psikis, hingga kesiapan ruhiyah, menjadi standar awal menuju proses selanjutnya. Menikah bukanlah ritualitas akhir dari proses ‘perzinaan’ (pacaran), namun prosesi awal menuju jannahNya. Menikah atas dasar ilmu yang baik, kesiapan memenuhi tanggungjawab bukan malah harus menunggu kemapanan secara materil, keterpaduan aspek psikis yang kuat sehingga mampu melewati banyak halang rintangan yang bakal terjadi kedepannya dan juga pemantapan ruhiyah yang menjadi kategori utama dalam menentukan pasangan.

            Pada bab selanjutnya ustadz M. Fauzil Adhim menceritakan kepada para pembaca tentang bagaimana cara mempersiapkan diri sebelum pernikahan dengan mengenal lebih dekat istri atau suami yang akan dipinang dan mengingatkan tentang kewajiban memberi nafkah bagi seorang suami kepada istri. Berikutnya pembahasan lebih ditekankan pada apa-apa saja yang perlu diketahui tentang jodoh, yang tampak ataupun yang tersembunyi. Disini penulis menggambarkan secara gamblang mengenai makna ayat Alquran “Lelaki yang baik untuk wanita yang baik”. Banyak pertanyaan mengapa terkadang ada seorang suami/istri yang berakhlak baik dipertemukan dengan pasangan yang bertolak belakang bahkan dengan seorang pezina. Pertanyaan yang demikian disimpulkan dengan tegas bahwa adakalanya pasangan hidup diutus sebagai ujian di dunia. Pilihan Allah untuk hambaNya yang ia kasihi, apakah nantinya qanaah ataukah malah ingkar.

            Menikah adalah tentang mengenal pasangan. Dalam hal ikhwal ini, penulis memaparkan lebih lanjut bagaimana teknik mengenal seseorang yang akan kita jadikan pendamping hidup. Bahasa lumrahnya ‘target sasaran’. Bagaimana mengenalnya secara pribadi, menggunakan perantara yang dapat terpercaya, dan juga mencari informasi pembanding. Pada bagian ini, penulis menjelaskan kisah dimana seorang Khadijah mengutus Maisarah (teman lelakinya) untuk bersama dengan Nabi Muhammad demi mendapatkan informasi yang akurat tentangnya. Hingga akhirnya pernikahan antara dua manusia yang diagungkan itupun berlangsung.

            Terkadang seseorang sulit menikah bukan karena tidak ada pasangan yang baik atau yang mau, melainkan juga karena standar kriteria yang terlampau tinggi. Itulah Ustadz Fauzil Adhim mengingatkan kepada para ikhwan maupun akhwat agar tidak berfokus kepada kriteria yang sangat memberatkan. Allah memberikan kemudahan dan tidak mengingkan kesulitan bagimu. Kebanyakan mereka yang belum juga menikah malah membuat kesulitan itu. Seyogyanya kita harus peka dengan kekurangan orang lain dan berani menerimanya dengan penuh kerelaan hati.

            Bab berikutnya adalah bagian yang cukup menarik bagi banyak pembaca. Yakni tentang banyak pertanyaan apakah sebelum pernikahan kita diperkenankan untuk melihat bagian tubuh dari pasangan yang kita inginkan. Melihat bagian tubuh yang diinginkan secara detail (nazhar). Pada intinya Ustadz Fauzil Adhim menerangkan bahwa dibolehkan bagi seorang lelaki/wanita untuk melihat bagian tubuh calon pasangannya dengan niat tulus demi meningkatkan hasrat untuk menikah. Hal ini beliau dasarkan pada banyak kisah sahabat Nabi yang melakukannya. Umar bin Khattab yang meminta Ummi Kultsum untuk memperlihatkan betisnya. Ataupun juga seorang sahabat nabi yakni Mughiroh bin Syu’bah yang pernah menikah hingga tujuh puluh kali hanya karena istrinya tidak sesuai dengan yang ia harapkan. Namun setelah melakukan nazhar, sahabat nabi tersebut bertahan dengan istrinya yang terakhir. Hingga berbagai kisah yang dinukilkan tentang bagaimana terdapat hikmah kebaikan tentang proses nazhar sebelum pernikahan. Intinya supaya tidak terjadi kelesuan dalam berkeluarga dan ketidakharmonisan hanya karena salah memilih orang. Memang dalam hal nazhar ini masih terdapat banyak perbedaan diantara ulama. Apakah dibolehkan melihat keseluruhan tubuh, hanya bagian-bagian tubuh tertentu yang diinginkan saja, ataukah hanya bagian tubuh kecuali aurat saja. Wallahua’lam bisshawab.

            Pada akhir dari karya yang begitu bermanfaat ini, penulis menegaskan bahwa tidak selamanya laki-laki yang harus mendekati wanita. Wanitapun tidak dilarang untuk menginisiasi niat untuk menawarkan diri kepada lelaki yang ia inginkan. Begitulah yang dicontohkan oleh bunda Khadijah RA. Banyak kisah tentang wanita yang menawarkan dirinya kepada lelaki pada era Rasul dan sahabat yang digambarkan pada buku ini. Kisah tentang seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah hingga akhirnya Rasul nikahkan  ia dengan sahabatnya dan juga kisah tentang orang tua yang menawarkan putrinya untuk seorang lelaki. Syafura putri Nabi Syu’aib yang dinikahkan dengan Nabi Musa dan Hafshah putri Umar bin Khattab yang dinikahkan dengan baginda Rasulullah SAW.

            “Jadi, jika memang ada orang yang mantap agama dan akhlaknya, mengapa Anda membiarkannya mengganggu perasaan Anda? Mengapa tidak Anda sampaikan kepada orang tua sebagaimana putri Syafura menyampaikan kepada ayahnya, Nabiyullah Syu’aib a.s? Mengapa persoalan yang semacam ini Anda biarkan membuat rusuh hati Anda?


            Akhirnya, saya haturkan ungkapan terimakasih yang mendalam kepada Ustadz Moh. Fauzil Adhim atas karyanya yang sungguh mencerahkan. Karya yang saya rekomendasikan untuk dibaca bagi khalayak sekalian yang saat ini sedang rusuh hatinya. Semoga kita bersama dapat memetik hikmah dari apa yang tertulis dalam karya ini dan juga kita doakan agar penulis beserta keluarga selalu diberikan kesehatan dan kenikmatan oleh Rabb semesta alam.

Profil Reviewer
Ketua Umum PK KAMMI Medsos 2014-2015
Fakultas Ilmu Politik
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta